MAKALAH MUTU PELAYANAN KEBIDANAN

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1 Latar Belakang

       Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.

      Dengan mengetahui standar pelayanan kebidanan dasar kita dapat menjadikan   acuan dalam memperbaiki kinerja pelayanan kebidanan. Dengan menggunakan standar pelayanan kebidanan dapat menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.       

Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, dan bidan koordinator.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa yang di maksud dengan Standar Pelayanan Kebidanan Dasar?
  2. apakah isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar??

 

1.3 Tujuan

  1. Untuk mengetahui yang dimaksud Standar Pelayanan Kebidanan Dasar.
  2. Untuk mengetahui isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

2.1 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR

  1. Pengertian
  • Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
  • Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
  • Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakanSecara luas.
  • Secara luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakansuatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.

Standar layanan kebidanan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.

Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

 

  1. Syarat Standart
  2. Dapat diobservasi dan diukur
  3. Realistik
  4. Mudah dilakukan dan dibutuhkan

.   

2.2 PENGENALAN STANDART PELAYANAN KEBIDANAN

Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24 Standar, meliputi :

  1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)

Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat

Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.

Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan

Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.

 

  1. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)

Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil

Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur

Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal

Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

Standar 5 : Palpasi dan Abdominal

Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.

Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan   

Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan

Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.

Standar 8 : Persiapan Persalinan

Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.  

 

  1. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)

Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I

Bidan menilai secara tepat bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.

Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman

Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat

Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III

Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.

Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.

Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.  

 

  1. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)

Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir

  • Tujuan :

Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan infeksi

  • Pernyataan standar:

Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia

Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan

  • Tujuan :

Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD

  • Pernyataan standar :

Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan

 

Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas

  • Tujuan :

Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif

  • Pernyataan standar :

Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB

 

  1. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)

Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III

  • Tujuan :

Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan

  • Pernyataan standar :

Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya

Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia

Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama

Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet

Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya

Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor

Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.

Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta

Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.

Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer

Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.

Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder

Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.

Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis

Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.  

Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum

Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.

Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:

  1. Menilai mutu pelayanan
  2. Menyususn rencana diklat bidan
  3. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

  1. Kesimpulan

 

        Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.

Syarat Standar Pelayanan Kebidanan yaitu :
a. Dapat diobservasi dan diukur
b. Realistik
c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan

 Standar  pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:

  1. Menilai mutu pelayanan
  2. Menyususn rencana diklat bidan
  3. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan

Isi dari standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan yaitu :

Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir

Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan

Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas

Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III

 

B.Saran
Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai segala tindakan standar persyaratan minimal. Karena hal ini juga dapat mendukung terselengranya pelayanan kebidanan yang bermutu. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber – sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standar pelayanan kebidanan dasar.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Al- Assaf. 2009. Mutu  Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta

Yulifah, dkk. 2009. .Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta. Salemba Medika

Categories: Uncategorized | Leave a comment

Post navigation

Leave a comment

Create a free website or blog at WordPress.com.